STANDAR LINGKUNGAN SEKOLAH BEBAS NARKOBA

http://ejawantahnews.blogspot.com/2014/04/standar-lingkungan-sekolah-bebas-narkoba.htmlStandar Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba.  Standar lingkungan bersih narkoba merupakan salah satu upaya penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat di lingkungan sekolah dari penyalahgunaan narkoba. Dan hal ini tentu saja menjadi suatu dambaan bagi orang tua dan juga para pendidik yang dapat membangun bukan hanya sebuah pencitraan yang bernilai positif bagi dunia pendidikan, namun lebih dari sebuah proses dasar penyelamatan sebuah generasi anak bangsa dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba.

Banyak sekolah, universitas dan perguruan tinggi negeri atau pun swasta yang menerapkan dan mengembangkan program sekolah bebas narkoba, salah satunya dengan penerapan peraturan-peraturan tentang larangan memakai, memiliki, dan menjual narkoba dan perangkat pemakainya di sekolah. Dimana kebijakan sekolah pun di buat dengan menjelaskan konsekwensinya jika terdapat pelanggaran akibat peraturan yang di langgar tersebut bersamaan dengan prosedur pelaksanaanya dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba ini.

Biasanya sekolah, universitas, dan perguruan tinggi negeri atau pun swasta yang menerapakan satandar lingkungan sekolah bebas narkoba ini menerapkan test urin bagi sekluruh siswa yang akan mendafar masuk ke lembaga pendidikan tersebut. Baik daftar pertama kali mau pun daftar ulang. Hal ini sering kita temukan dalam penerapan syarat mutlak penerimaan siswa atau pun  mahasiswa di sebuah lembaga pendidikan tersebut.

Standar lingkungkungan sekolah bebas narkoba, tentu saja hal ini harus memiliki pijakan pedoman dan metode yang bisa saling bersinergi dengan berbagai elemen lembaga negara yang berkompeten di Indonesia yang membawahi bidang ini seperti Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Perempuan dan Perilindungan Anak, dan Badan Narkotika Nasional tingkat Propinsi dan Pemerintah Daerah Propinsi, dimana maksud tujuan dari sebuah standar pencegahan penyalahgunaan nerkoba ini sendiri dapat benar-benar berjalan sesuai ketentuan aturan yang sejalan dengan standar Badan PBB urusan narkotika dan Kejahatan UNODC (United nations Office on Drugs and Crime) yang di sesuaikan dengan tradisi dan budaya daerah Indonesia.

Namun, tentu saja dalam proses berjalannya waktu, dalam penerapan sangsi yang di jatuhkan bagi para pengguna penyalahgunaan narkoba di sekolah atau pun perguruan tinggi di salah satu lembaga pendidikan baik negeri mau pun swasta masih memiliki nilai kurang tepat dalam hal menjatuhkan sebuah sangsi bagi para pelakunya.

Dimana sangsi bagi para peserta didik sekolah atau pun di salah satu perguruan tinggi yang menerapkan sisteam standar lingkungan sekolah atau pun kampus bebas narkoba ini belum menyertakan efek kelanjutan yang akan di terima atau di alami baik si anak atau peserta didik yang menerima sangsi dari aturan yang di terapkan oleh pihak sekolah atau pun perguruan tinggi.

Contohnya : bila ada sebuah sekolah atau pun perguruan tinggi atau pun universitas negeri atau swasta yang memberikan sangsi keras kepada para siswa atau pun mahasiswanya dengan sisteam DO (Droup Out / Keluar) dan di biarkan saja.  Bila melihat contoh kasus yang di terapkan seperti ini, sepertinya sudah tidak layak lagi dan harus di pikirkan kembali solusinya, karena hal ini akan menimbulkan dampak keadaan lebih beruk kepada si anak tersebut. Alangkah baiknya bila menemukan kasus seperti ini, pihak sekolah dan lembaga pendidikan segera menghubungi pertugas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di daerah setempat. Dan ada baiknya bisa membaca artikel liputan yang saya tulis (Baca : Trend Pencegahan Narkoba Era Baru)

Bila kita melihat dasar faktor penyebab dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri bila didefinikan ada dua faktor, yaitu faktor protektif dan fakto resiko. Dari kedua faktor inilah bisa menjadi sebuah acuan bagi beberapa pihak lembaga pendidikan yang menerapkan standar lingkungan sekolah bebas narkoba yang juga harus dapat menerapkan sangsi yang tepat dalam memberikan arahan kepada siswa atau pun mahasiswanya. Salah satunya melakukan kerjasama kepada Badan Narkotika Nasional baik tingkat pusat atau pun propinsi di daerah setempat. (Baca : Standar Penanganan Pencegahan Narkoba Di Lingkungan)

Informasi yang saya terima dari Badan Nasional Narkotika adalah orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba itu di sebabkan oleh banyak faktor interaksi, yaitu faktor genetik, faktor biologis, faktor psikologis, dan faktor lingkungan. Bila kedapatan siswa di sebuah lembaga pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi menggunakan narkoba yang disebabkan oleh beberapa faktor tersebut, sepatutya mereka tidak menjalani hukuman penjara, namun diarahkan anak tersebut menjalankan rehabilitasi dengan menghubungi Institusi Penerima Wajib lapor (IPWL) atau pun rumah sakit yang telah di tunjuk pemerintah.

Standar lingkungan sekolah bebas narkoba harus memiliki standar pencegahan narkoba yang menekankan pada aspek kesehatan yang menjaga anak didiknya tumbuh berkembang menjadi remaja dan dewasa sehingga mereka mampu hidup sehat sehingga anak tersebut bisa memberikan kontribusi kepada diri sendiri, keluarga, lingkungan, bangsa mau pun negaranya.

Sebagai orang tua tentu saja kita pun tidak bisa tinggal diam. Para orang tua dan masyarakat dapat ikut menciptakan pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan rumah tangga dan sekolah. Khusus di sekolah kita bisa menanyakan kepada pihak sekolah tentang ketersediaan layanan program bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan sumber-sumber rujukannya yang benar dan tepat dalam memenuhi standar pencegahan dari penyalahgunaan narkoba.

Karena cara yang keliru dalam menerapkan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para siswa atau pun peserta didik di sekolah dan perguruan tinggi akan berakibat fatal. Cara yang salah justru dapat mengundang keingintahuan si anak untuk mencoba. Dan bila kita sebagai orang tua tidak berperan aktif secara protektif untuk ikut menanyakan permasalahn ini melalui sekolah atau pun lembaga pendidikan anak, di khawatirkan anak-anak kita akan mendapatkan informasi yang kurang tepat sasaran dan dapat berakibat buruk. Dalam hal ini komite sekolah yang mewakili para orang tua siswa di sekolah pun dapat ikut berperan aktif secara berkala untuk saling ikut mengingatkan.

Standar pengenalan pencegahan penyalahgunaan narkoba dari lingkungan sekolah atau pun di rumah sangat di sarankan memiliki metode interaktif dengan konten edukatif yang berkesinambungan, hal ini bertujuan agar dapat menciptakan dan mengembangkan anak dan pemuda bangsa Indonesia yang sehat dan aman, sehingga mereka dapat meregresasikan talenta dan potensi yang dapat memberikan kontirbusi mereka yang positif kepada keluarganya mupun kepada masyarakat di sekelilingnya.

Standar lingkungan sekolah bebas narkoba bukan hanya menerapkan faktor pencegahan dari para pengguna penyalahgunaan narkoba yang masuk dalam sebuah sekolah atau pun lembaga pendidik saja, namun juga harus bisa memberikan sangsi bijak dan tepat dalam memberikan solusi yang bersifat edukatif yang mengarahkan dengan cara metode yang tepat. Dan metode pencegahan penyalahgunaan narkoba seperti ini tidak mudah di lakukan dengan mengambil keputusan dengan cara individual dan atau pun per kelompok secara sendiri-sendiri tanpa berkordinasi, namun di perlukan sebuah rangkaian kerjasama yang memiliki nilai standar acuan berdasarkans setiap observasi dari berbegai disiplin ilmu, dan juga dukungan dari setiap pihak. Terutama dalam hal melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Standar Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba merupakan langkah awal dasar kita untuk bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba tanpa mengenyampingkan nilai edukatif dan kesehatan dalam penerapan penyampaiannya bagi para peserta didik di sekolah mau pun dunia perguruan tinggi baik negeri dan swasta. Hal ini merupakan salah satu pencegahan bagi hilangnya satu generasi dari akibat penyalahgunaan narkoba.




Salam,

Sumber : Badan Narkotika Nasional

Facebook +Google Twitter Digg Technorati Reddit

Written by : Indra Kusuma - Describe about us

Website Blog ini berisikan artikel-artikel yang berisikan tentang ilmu pengetahuan untuk berbagi baik dari pengalaman pribadi maupun dari beberapa sumber.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

Artikel Terkait:

2 komentar

Setuju sekali dengan konsep sinergi pihak sekolah dan badan lainnya untuk upaya pencegahan Narkoba ini.

thanks idenya mas .... boleh nyontek kan ya .... hehhehehhehe

Terimakasih Atas Kunjungannya. Sebuah Komentar Merupakan Cermin Kepribadian Diri Kita. Komentar yang berbau iklan atau dengan memasang link iklan akan dihapus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Sukses Selalu Untuk Kita Semua.

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus