PENANGANAN PENGGUNA NARKOBA ERA BARU

http://ejawantahnews.blogspot.com/2014/03/penanganan-pengguna-narkoba-era-baru.html
Penanganan Pengguna Narkoba Era Baru. - Jakarta,25 Maret 2014 bertepat di lokasi gedung SMESCO Jalan Gaot Subroto, Kav 94. Pancoran, Jakarta Selatan digelar suatu acara Pegelaran Seni Budaya dan Komunikasi Penyalahgunaan Narkoba. Acara ini di selenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional, Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, dan solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu.

Acara ini di hadiri oleh para pelajar SMP, SMU, Mahasiswa, Ibu Dharmawanita dari instansi terkait, dan solidaritas para istri Kabinet Indonesia Bersatu, para pejabat eselon I Badan Narkotika Nasional, para wartawan media cetak dan elektronik, serta para blogger Indonesia. Acara ini mengusung tema "Babak Baru Penanganan Pengguna Narkoba" sebagai pembicara Kepala Badan Nasional Narkotika Komjen Bapak DR. Anang Iskandar, Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Ibu Linda Amalia Sari Gumelar, dan Sekjen Kementerian Kominfo Bp. Basuki Yusuf Iskandar.

Walau keadaan jalan raya di daerah kawasan Jalan Gatot Subroto ini pada pagi hari terlihat padat, namun antusias dari para tamu undangan untuk menghadiri acara ini sangat terlihat. Mulai dari pagi halaman parkir tempat lokasi gedung sudah di padati para pengunjung. Dari kendaraan motor, mobil, mini bus, serta bus besar silih berganti memasuki ara parkiran untuk menghantrakan peserta dalam acara "Pagelaran Seni Budaya & Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba" yang berlangsung di Gedung SMESCO, Jakarta Selaatan ini.

Terlihat di area lobby lantai dasar para tamu undangan sedang memilihat poster yang di pasang oleh pihak Badan Narkotika Nasional dengan segala bentuk sosialisasi dan penyuluhan tentang Institusi Penerima Wajib Lapor yang sedang di kampanyekan oleh Badan Narkotiak Nasional, di mana poster-poster tersebut bertujuan menjadikan Tahun 2015 menjadi tahun bebas narkoba. Dan ada beberapa  penyuluhan melalui gambar poster yang terpajang dari lantai dasar hingga lantai dua.

Tepat pada pukul 09.00 WIB acara pun di mulai, namun sebelum itu para tamu undangan di minta untuk berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya terlebih dahulu bersama. Seelah rangkaian pembuka acara berlangsung, maka pada gilirannya para tamu undangan mendengarkan sambutan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Bapak Dr. Anang Iskandar.

http://ejawantahnews.blogspot.com/2014/03/penanganan-pengguna-narkoba-era-baru.html
Dengan gaya lowprofile alumnus dari Akpol atau yang sering kita sebut Akademi Kepolisian 1982 yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional ini pun memberikan penjelasan dan pengarahan kepada para peserta tamu undangan, tentang masalah narkoba dan penanganan bagi para pengguna narkoba yang ada di Indonesia.

"Pada tahun-tahun belakangan ini, kita bisa melihat dalam berita tentang kasus peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba semakin marak saja terjadi di Indonesia. Tidak memandang dari jenis status sosial mana mereka berada, tidak melihat latar belakang keluarga, dan tidak memandang dari daerah mana dia berasal", seperti yang di utarakan oleh Komjen Anang Iskandar selaku ketua Badan Nasional Narkotika dalam sambutan di acara ini.

Lanjut, Anang Iskandar pun berkata, "Sedangkan pertanyaan besar saat ini sering timbul dan di hadapi oleh bangsa Indonesia bagaimana menurunkan angka pengguna narkoba ini, yang dari tahun ke tahun angkanya selalu mengalmai kenaikan ?",

Selanjutnya, Anang Iskandar menjelaskan, "Bahwa saat ini pengguna narkoba itu berjumlah 4 juta orang lebih, dan hal ini pastilah berhubungan dengan jumlah pengedar narkoba yang angkanya sama bahkan dua kali lipat dari angka si pengguna narkoba."

Lanjut...........
"Sedangkan upaya penyelesaian permasalahan narkoba yang ada di Indonesia sudah banyak di lakukan, terutama oleh para penegak hukum. Naum, sampai dengan hari ini pengguna narkoba belum berkurang angkanya bahkan cendrung bertambah".

Lanjut.............
"Salah satu penyebab permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan, karena pandangan masyarakat terhadap para pengguna narkoba yang masih di cap sebagai pelaku tindak kejahatan dan yang lebih tragis ada yang menganggap sebagai sampah masyarakat. Berbagai stigma negatif lainnya pun muncul dalam hal menilaian si pengguna narkoba di kalangan masyarakat, sehingga mereka harus di beri hukuman penjara. "

Lanjut................
"Dan memang  pada kenyataan waktu berjalanan dulu dalam aturan lama aparat hukum masih memiliki dua pilihan dalam membarikan sangsi bagi para pengguna narkoba, yaitu penjara atau rehabilitasi."

Dampak dari pandangan dan keputusan selama ini pun tambah Anang Iskandar, mengakibatkan permasalahan narkoba tidak kunjung selesai dan angkanya malah semakin bertambah dengan timbulnya permasalahan yang lain dari dampak ini semua, yaitu lapas (penjara) menjadi penuh dan menjadi tempat aman bagi para pengguna narkoba dengan bermunculnya kejahatan baru yang diakibatkan oleh tindak kejahatan para pelaku narkoba dalam lapas.

Lebih jauh Anang menjelaskan, "Bahwa pengguna narkoba memiliki sifat adiksi dengan tingkat relaps atau kambuh bahasa sekarangnya kumat yang tinggi. tentunya mereka tidak dapat pulih dengan sendirinya.

Lanjut keterangan Anang, "Mereka para pengguna narkoba adalah orang yang sakit, dan perlu di sembuhkan. Hal inilah yang tidak sering dipahami oleh masyarakat, sehingga bermunculan sikap atau pun pandangan yang berbeda dari masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menyikapi para pengguna narkoba,"

Anang iskandar melanjutkan keterangannya, "Pandangan tersebut inilah yang mengakibatkan timbulnya sudut pandang yang berbeda. Di mana satu sisi masyarakat yang berpendapat mengutamakan upaya penegakan hukum kepada pengguna narkoba agar mendapat efek jera, dan satu sisi lainnya ada masyarakat yang menginginkan rehabilitasi.

Menurut keterangan Anang iskandar, "Bahkan di beberapa jumlah negara internasional sudah yang banyak menerapkan konsep penanganan bagi para narkoba untuk di rehabilitasi di beberapa negara. Dan mereka sukses dalam menurunkan tingkat pengguna narkoba di negara mereka."

Lanjut Anang menerangkan, "Bahwa mereka para pengguna narkoba itu sebenarnya sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya, dan mari kita selamatkan untuk mereka jangan sampai kehilangan masa depannya."

Lanjut keterangan Anang Iskandar,"Untuk penyelamatan bagi para pengguna narkoba salah salah satunya adalah bentuk kesaran diri agar para pengguna narkoba yang saat ini masih bersembunyi, adanya baiknya melaporkan diri secara sukarela kepada Istitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar memperoleh perawatan atau rehabilitasi yang tepat. Sehingga dapat menyingsing masa depan yang lebih baik dan tidak kambuh lagi.

Selain dari itu lanjut Anang, peyelamatan untuk para pengguna narkoba ini juga ditujukan kepada para aparat penegak huku, dalam rangka menangani pengguna narkoba agar berorentasi kepada pemberian hukuman rhabilitasi terhadap pengguna narkoba dari penyelamatan masa depan mereka. Hal ini sesuai dengan Isi dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, sehingga dapat menjadikan Indonesia dari narkoba. []





Salam,

Facebook +Google Twitter Digg Technorati Reddit

Written by : Indra Kusuma - Describe about us

Website Blog ini berisikan artikel-artikel yang berisikan tentang ilmu pengetahuan untuk berbagi baik dari pengalaman pribadi maupun dari beberapa sumber.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

Artikel Terkait:

2 komentar

langkah yang bijakyang dilakukan pak anang kepada para pengguna narkoba baru, karena sepertinya pengguna baru itu ada yang terlanjur terjerumus, dan sulit untuk bisa melepaskan diri, jadi jika ada kebijakan seperti ini, minimal bisa segera terdeteksi sejak dini para pengguna itu agar segera menjauhi yang sudah keterlanjuran tersebut.

Ngeri ya melihat kasus-kasus narkoba sekarang :(
Semoga semakin banyak yang kampanye tentang narkoba, bisa meminimalisir kasus2.

Terimakasih Atas Kunjungannya. Sebuah Komentar Merupakan Cermin Kepribadian Diri Kita. Komentar yang berbau iklan atau dengan memasang link iklan akan dihapus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Sukses Selalu Untuk Kita Semua.

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus