CARA MELAPORKAN PENIPUAN MELALUI SMS & TRANSAKSI ONLINE

http://ejawantahnews.blogspot.com/2013/05/cara-melaporkan-penipuan-melalui-sms.html
Cara Melaporkan Penipuan Melalui SMS & Transkasi Online. - Dalam kehidupan media sosial di internet, biasanya kita sering mendapatkan beberapa penawaran yang di dibagi dalam dinding akun media sosial kita, atau pun di tag oleh beberapa orang yang memiliki akun untuk menawarkan barang dagangannya.
Dan sering kali kita juga mendapatkan penawaran dalam bentuk SMS tentang penawaran atau pun informsai yang berisikan pengumuman bahwa diri kita dinyatakan sebagai pemenang kuis. Yang ujung-ujungnya menyarankan kita untuk melakukan transfer uang dalam sebuah rekening bank yang telah ditubjuk oleh mereka.
Bila kita mendapatkan informasi seperti itu. Sebaiknya kita tidak perlu berbangga dulu, ada baiknya kita menganalisa setiap pemberitaan yang masuk melalui SMS di nomor Hand Phone (HP) kita, atau pun melalui email kita.
Bila dari penganalisaan kita hal ini tidak masuk akal, maka kita bisa mengabaikan pemberitahuan tersebut, atau untuk tidak terjadi jatuhnya korban dilain pihak, tidak ada salahnya bila kita meloporkan hal ini kepada yang berwajib.

Cara Melaporkan Penipuan Melalui SMS Hand Phone :
  1. Bagi pengguna kartu Telkomsel ; Format SMS : "penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan", lalu kirim ke 1166. Contoh : penipuan#0812123456789#selamat Anda mendapatkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin dst. Lalu kirim ke 1166
  2. Bagi pengguna kartu XL ; Format SMS : "Lapor#nomor penipu#kasus yang dikeluhkan". lalu kirim ke nomor 588.
  3. Bagi pengguna kartu INDOSAT ; Format SMS : "SMS (spasi) nomor penipu (spasi) isi SMS tipuan", lalu kirim ke 726.
Jika sudah lebih dari 2 orang yang membuat laporan tentang nomor SMS si penipu, maka nomor tersebut segera di blokir secara permanen oleh operator. Dan layanan ini gratis.

Cara Melaporkan Penipuan Transaksi ONLINE :
Dan untuk sahabat yang mengalami transaksi penipuan "Transaksi ONLINE", kta cukup melaporkan dengan mengirim kronologis dan rekening si penipu ke alamat email : "cybercrime@polri.go.id"

Maka, POLRI akan langsung melakukan tindakan dengan memblokir kartu ATM si penipu dan melacak keberadaan si penipu untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Semoga informasi ini berguna untuk para sahabat atau pun rekan-rekan pembaca setia Ejawantah's Blog. Dan dapat membantu para sahabat dalam memberikan solusi masalah yang sedang dialami.


Salam,

Sumber : Humas Mabes Polri
NB  : Silahkan menghubungi website Humas Mabes POLRI
          http://humas.polri.go.id/sitepages/landing.aspx


Facebook +Google Twitter Digg Technorati Reddit

Written by : Indra Kusuma - Describe about us

Website Blog ini berisikan artikel-artikel yang berisikan tentang ilmu pengetahuan untuk berbagi baik dari pengalaman pribadi maupun dari beberapa sumber.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

Artikel Terkait:

26 komentar

terima kasih infonya kawan. saya sering dapet sms semacam itu.
saya akan coba cara di atas untuk melaporkannya.

infonya sangat membantu sekali nih...

Sama-sama Sob.

Mantap nih infonya, kebetulan masih nyimplen beberapa nomor penipu yang beberapa kali sms ke saya.
Terima kasih banyak :)

Sama-sama kang, semoga bermanfaat.

ini sangat perlu pak maklum kita pasti dapat banyak tawaran seperti ini

Iya kang, saya juga sering dapet tawaran seperti ini. He,,,x9

Salam

asik niy..infonya mas..langsung di sms ahh..soalnya ni isi smsnya msh saya simpan..

Di lanjut Mba.

Salam,

Wah, tulisan ini bener bener bermanfaat bagi pembaca dan blognya enak di pandang...

bner bangat pak , akhir2 ini banyak penipuan yang suka bikin kita pusing

email saya kenapa dianggap span oleh cybercrime?
tolong penjelasan lengkapnya ke email saya
putra_reenz@yahoo.com

email saya kenapa dianggap spam oleh cybercrime
tolong penjelasan lengkapnya langsung ke email saya
putra_reenz@yahoo.com

Salut bos.......ijin share ya bos.

informasinya sangat bermanfaat sekali, terimakasih banyak

terimakasih banyak atas informasinya

artikel yang sangat indah kak

cybercrime@polri.go.id
alamat web ini gak bisa ditemukan ya

Sebaiknya agan langsung menghubungi website instansi Polri http://www.polri.go.id/ atau membuat laporan di kepolisian. Saya hanya membantu meenyebarkan informasi ini.

Maaf itu bukan alamat web, tapi alamat email. Web Polri www.polri.go.id
Silahkan dibaca lagi yang benar artikel tersebut diatas ya gan.

informasinya sangat bermanfaat sekali, terimakasih banyak

terimakasih banyak atas informasinya

kereen banget nih layanannya. Semoga semakin banyak penipu yang tergulung. :)

Semua yg kamu shere itu tidak bisa .........saya sudah coba laporkan...tapi malah tidak terkirim.....saran saya untuk yg shere berita ini....sudah kah anda mencoba nya....karna saya sudah berkali Kali mencoba...tapi bisa/valid...........bisa jadi anda sendiri penipu nya..supaya kita yg jadi korban di kecoh kan supaya tidak bisa melapor.

Kang albert atma, waktu itu saya bisa melaporkannya melalui alamat email tersebut. Makanya saya share, buat apa saya mengecoh. Sedangkan hal tersebut pernah di umumkan secara resmi oleh pihak instasi POLRI, kalau tidak bisa silahkan hubungi http://humas.polri.go.id/sitepages/landing.aspx dan bisa isi dalam kolom pengaduan masyarakat di sana.

Salam,

salam semuanya kalau ane baru saja kena tipu ahir tahun 2013 desember saya diri kirimi no hp dari baca blog setelah aku di hubungi dan orang ini katanya bisa membantu kesulitan saya
tapi malah menipu saya hampir 4jt buat rekan semuanya ini aku kasih no hpnya semuanya masih aktif dan nomer rekening si penipunya A/Nsri wahyuni cabang saro langon jambi
no hp:082186094377
085368875999
norek 3373-01-02164-53-8 BRI
ITU TADI NOMER HP DAN NOREK YANG TELAH MENIPU SAYA SEMOGA ORANG INI CEPAT DI TANGKAPN POLISI AMIN

saya mencoba kirim email ke pak poliai, tapi tidak bisa.
mohon bantuannya teman2

Terimakasih Atas Kunjungannya. Sebuah Komentar Merupakan Cermin Kepribadian Diri Kita. Komentar yang berbau iklan atau dengan memasang link iklan akan dihapus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Sukses Selalu Untuk Kita Semua.

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus