Mengenal Sejarah Ganja Dan Solusinya

http://ejawantahnews.blogspot.com/2014/03/mengenal-sejarah-ganja-dan-solusinya.html
Mengenal Sejarh Gnja Dan Solusinya - Ganja merupakan tanaman budidaya penghasil serat, dan sebagai tanaman yang bisa bikin senang atau happy. Dengan kata lain bagi para penikmat tanaman ini bisa membawa diri mereka kedalam situasi rasa senang walau tanpa ujung pangkalnya.

Hal ini dikarenakan salah satu kandungan yang dimiliki oleh tanaman ganja yang disebut THC ( tetrahidrokanabinol ) yang merupakan sejenis zat psikoaktif. Isitlah lain dari ganja di kenal dengan nama marijuana, tampee, pot, weed, dope atau green stuff (bahasa Inggris), cimeng atau gele (bahasa Indonesia)

Tanaman ganja termasuk jenis tanaman semusim, dan tingginya dapat mencapai +/- 2 meter. Berdaun seperti jari dengan bunga tanaman jantan dan betina ada di tanaman yang berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan (rangkaian bunga yang bergerombol) di ujung ranting. Tanaman ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut.

Tanaman ganja pertama kali ditemukan pada tahun 8.000 SM, dan pada umumnya tanaman ini digunakan sebagai bahan dasar tekstil. Dan pertama kalinya di temukan pada tahun 2.737 SM di dataran China. Untuk untuk masyarakat China tanaman ganja sudah di kenal fungsi dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari pada jaman batu.

Masyarakat China menggunakan mariyuana sebagai bahan tenun pakaian, obat-obatan, dan terapi penyembuhan seperti penyakit rematik, sakit perut, beri-beri hingga malaria. Dan ganja bagi mereka ganja yang di olah minyaknya digunakan sebagai minyak lampu, bahkan untuk upacara keagamaan seperti pemujaan dewa dan upacara ritual kematian. Sedangkan ganja baru resmi tercatat dalam rumpun tanaman dengan nama ilmiahnya "Cannabis Sativa" oleh Carolus Linnaus pada tahun 1753.

Secara esensial ganja sendiri di sana dianggap sebagai tumbuhan liar biasa, layaknya rumput yang tumbuh di mana saja asalkan media tanahnya pas. Hanya saja, ganja tidak sembarang tumbuh di tanah yang tidak sesuai dengan kultur tanaman ini. Ganja memerlukan karakter tanah dan faktor geografis tertentu, seperti di Cina, Thailand, dan Indonesia.

Sementara di belahan bumi lainnya sepeti Eropa, Afrika dan Amerika, ganja juga dapat tumbuh di sana. Namun, hasilnya tidak memuaskan, kecuali harus di dukung dengan sentuhan teknologi canggih, itu pun sangat sulit diaplikasikan.

 Julukan populer yang di berikan pada tanaman ganja adalah mariyuana, yang berasal dari bahas Portugis yaitu "mariguango" yang berarti barang yang memabukkan. Dan untuk bahasa ilmiahnya ganja disebut dengan nama "Cannabis".

Dalam sebuah imajinasi seseorang yang sedang dalam pengaruh ganja biasanya terlihat hal-hal abstrak penuh warna-warni dan memberikan efek euphoria, yang berdampak kepada prilaku hidup bebas dan tidak ke kontrol. Bukan hanya dapat merugikan diri sendiri, namun juga bisa berdampak kepada keluarga dan orang lain.

Sedangkan untuk di Indonesia sendiri khususnya di Aceh istilah ganja dipopulerkan oleh kaum Ratafari, kaum penganut sekte Rasta di Jamaika yang berakar dari Yahudi dan Mesir. Menurut catatan sejarahnya, ganja dibawa ke Aceh dari India pada akhir abad ke 19 ketika Belanda membuka perkebunan kopi di dataran tinggi Gayo.Pada masa tersebut pihal Belanda memakai ganja sebagai obat alami untuk menghindari serangan hama pohon kopi atau ulat pada tanaman tembakau.

Itulah sekelumit catatan sejarah tentang ganja yang bisa saya dapatkan dari beberapa sumber untuk kita ketahui dari perjalanannya. Sekarang apa yang menjadi dasar untuk tanaman ganja ini menjadi tanaman yang membahayakan bagi kehidupan bila di salahgunakan ? Mari kita lihat dari kandungan yang terdapat di dalam tanaman ini.

Tanaman ganja atau mariyuanan termasuk jenis tanaman yang memiliki zat yang mengandung kadar THC tinggi, dan tentunya bisa membuat orang mabok. Walau pun ada jenis tanaman ganja yang memiliki kadar zat THC rendah serta tidak membahayakan, namun teknologi sekarang ini sudah mampu mengolah jenis ganja yang mengandung THC rendah menjadi tinggi.

Melihat kenyataan ini bisa dikatakan keadaan ini sangat mengkhawatirkan dalam penggunaan dan peredarannya  di Indonesia. Seperti yang bisa ketahui dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang juga ikut mengatur tentang tanaman ini di beberapa pasal yang terdapat di dalamnya. Seperti keterangan informasi yang saya dapatkan dari pusat informasi Badan Narkotika Nasional di Jakarta.

Semoga informasi ini dapat membantu ikut menambah pengetahuan kita akan sejarah dari tanaman ganja ini, dan zat yang menyebabkan tanaman ini menjadi di haramkan oleh aturan dan undang-undang, Lebih baik kita mengenal untuk mengetahui dari pada kita harus terkena sangsi hukum pidana dari penerapan Undang-Undang Nomor.35 Tahun 2009  yang akan mengarahkan kita untuk menciptakan Indonesia Bebas Dari Narkoba Tahun 2015.

Walau terlihat sepele dalam masalah ganja, kita tetap harus berhati-hati dan menjaga anak dan keluarga dari pengaruh ganja ini. Hal ini akan berdampak kepada diri para orang tua yang anaknya tertangkap tangan menggunakan ganja oleh Polisi dan Badan Narkotika Nasional.

Karena bila kita mengetahui anak kita terkena narkoba dan tidak melaporkan kepada institusi yang terkait, maka sebagai orang tua kita juga akan terkena dampak hukuman pidana yang telah di tetapkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Tentu ada pertanyaan besar dalam lubuk hati dan pikiran kita. Bagaimana cara melapornya bukan ? .... Tenang di bawah ini akan sayaakan coba membantu memberikan sosulisanya agar anda dapat dengan mudah melapor kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Yang di maksud dengan wajib lapor itu adalah kita harus mengajak anak atau pun keluarga bahkan teman yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, dengan cara membawa si korban ke PUSKESMAS setempat, Rumah Sakit Setempat dan Lembaga Rehabilitasi Medis serta Lembaga Rehabilitasi  Sosial yang di tunjuk oleh pemerintah.

Jadi, bisa disimpulkan pemanfaatan ganja merupakan pemanfaatan yang penuh dengan resiko tinggi. Tapi, setidaknya ganja bukan merupakan tanaman yang tercipta murni untuk memabukkan yang selama ini disalahgunakan bagi sebagian orang untuk kepentingan yang merusak dan menyalahi aturan hukum, yang dampaknya akan membuat si pemakai menjadi hilang kesadaran tidak terkontrol.




Salam,
Sumber :
Wikipedia.org
Indonesia Bergegas (BNN)

Facebook +Google Twitter Digg Technorati Reddit

Written by : Indra Kusuma - Describe about us

Website Blog ini berisikan artikel-artikel yang berisikan tentang ilmu pengetahuan untuk berbagi baik dari pengalaman pribadi maupun dari beberapa sumber.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

Artikel Terkait:

5 komentar

Baru tahu secara detail sekarang nih mengenai Ganja,jadi nambah wawasan,awalnya hanya tahu ganja yah ganja saja,itupun hanya lihat di TV, belum pernah lihat secara langsung .Terimakasih Kang untuk artikelnya....

Semoga bermanfaat ya Kang Dede.... :D

Salam

Tanaman ganja serupa tumbuhan biasa ya Pak.
Kalau saya ketemunya di tegalan getu, gak bakalan ngeh deh jika itu tanaman ganja

Kalau di tempat saya ada yang disebut dengan Ganja Sayur,,biasany di gunkan untuk penyedap makanan. dan bukan sebagai candu,,namun demikian tetap mengandung cadu,,yang berakibat jika seseorang memakan makanan tersebut akan ketagian.. Biasanya ganja sayur ini banyak di gunakan di Warung-warung makan!

Sebelum baca ini,setahu saya ganja cuma bahan memabukan dan penambah rasa makanan (ini jg katanya).Ternyata diluar sana jauh lebih bermanfaat ya Pak?

Terimakasih Atas Kunjungannya. Sebuah Komentar Merupakan Cermin Kepribadian Diri Kita. Komentar yang berbau iklan atau dengan memasang link iklan akan dihapus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Sukses Selalu Untuk Kita Semua.

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus